Mafia Sepak Bola
Naik Penyidikan, Satgas Anti Mafia Bola Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Piala Suratin
Argo mengatakan Satgas Anti Mafia Bola telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk terlapor IB dan H.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Abdul Majid
Bendahara Umum PSSI, Berlinton Siahaan (tengah) usai diperiksa Satgas Antimafia Bola di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019) malam.
Namun nyatanya pada Desember 2009, korban mengetahui bahwa untuk menjadi tuan rumah pertandingan Delapan Besar Piala Suratin tidak ada ketentuan untuk melakukan pembayaran.
"Akibat kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kepada Satgas Anti Mafia Bola Polri untuk dilakukan proses hukum," tutur Argo.
Dalam laporan tersebut Imron menyertai barang bukti berupa Print Out rekening atas nama dirinya.
IB dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 3,4,5, UU RI No. 8 Tahun 2010.