Evita Tepis Dakwaan Jaksa Terkait Akuisisi BMG
Evita juga menyampaikan bahwa akuisisi sudah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Pertamina tahun 2009
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Evita Maryanti Tagor selaku mantan Deputi Pendanaan dan Manajemen Risiko Pertamina memberikan kesaksian di persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi terkait akuisisi (investasi non rutin) yakni pembelian sebagian aset (Participating Interest/PI) milik ROC Oil Company Ltd di lapangan Basker Manta Gummy (BMG) Australia oleh Pertamina.
Dalam persidangan dengan terdakwa Ferederick Siahaan tersebut Evita menepis dakwaan jaksa penuntut umum yang menyebut bahwa ia bersama Budi Himawan dan Ferederick mewakili Pertamina melakukan pertemuan dengan saksi Yusar Ali di kantor Pertamina.
"Saya tidak pernah ikut rapat dengan City Group dan Bapak Ferederick untuk membahas akuisisi BMG, Pak," ujar Evita di pengadilan tipikor, Jakarta, Selasa(8/1/2018).
Ketika bersaksi baik untuk terdakwa Bayu maupun Ferederick, Evita juga menyampaikan bahwa akuisisi saham ROC Oil Company Ltd di Blok BMG), Australia sudah mendapat persetujuan dari dewan komisaris Pertamina.
"Ada Pak, ada (persetujuan dari komisaris), karena Pertamina itu kalau tidak ada persetujuan komisari tidak mungkin. Saya lihat berupa surat dari dewan komisaris. Tanggal persetujuannya dari dewan komisaris saya tidak ingat," katanya menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum.
Evita juga menyampaikan bahwa akuisisi sudah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Pertamina tahun 2009 yang merupakan penjabaran dari Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RPJP).
Anggaran disediakan karena produksi minyak mentah nasional terus menurun.
"Direktorat Hulu punya mandat untuk 5 tahun ke depan untuk tingkatkan produksi. Maka setiap tahun diberikan target naikan produksi sekian, untuk capai produksi, itu dilaksankaan melalui dua, diantaranya akuisisi salah satunya," ujarnya.
Evita juga menyampaikan, akuisisi 10% saham di Blok BMG itu awalnya sangat menguntungkan karena cadangan dan produksinya sudah terbukti.
Namun kemudian, konsultan independen tiba-tiba merevisi data tersebut pada tahun 2010 setelah Pertamina melakukan akuisisi pada 2009.
"ROC ini berjalan dengan baik sampai dengan akhir tahun di mana ada sertifikasi cadangan baru yang mengatkan jumlah cadangannya tidak sebesar yang awal disampaikan kepada Pertamina. Jadi si independen konsultannya mereview dan mengatakan jumlah cadangannya tidak sebesar waktu setahun lalu," ujarnya.
Soal penurunan cadangan dan produksi tersebut, Evita mengetahuinya dari rapat bersama direksi. Adapun penurunan tersebut merupakan risiko bisnis karena kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi kemudian.
"Sertifikasi cadangan nilai yang berbeda, kita juga enggak tahu saat itu. Menurut saya ini lebih ke risiko bisnis," ujarnya.
Saat ditanya oleh penasihat hukum terdakwa Ferederick apakah klienya melanggar aturan, Evita menyebut mantan atasannya di Direktorat Keuangan Pertamina tersebutt tidak melanggar hukum.
"Aturan yang dilanggar, kan tadi persetujuan komisaris sudah ada. Setahu saya tidak ada aturan yang dilanggar," katanya. (Willy Widianto)