Kabar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Pemilu Telah Dicoblos, KPU Minta Polisi Lacak Tersangka
KPU telah berkoordinasi dengan Cyber Crime Mabes Polri untuk menindaklanjuti penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berkoordinasi dengan Cyber Crime Mabes Polri untuk menindaklanjuti penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos.
Menurut Ketua KPU Arief Budiman, pihak kepolisian akan segera melacak dan mencari pihak yang menyebarkan berita bohong itu. Hingga saat ini, belum diketahui siapa yang pertama kali membuat dan menyebarkan hoaks yang berawal dari rekaman suara yang tersebar di berbagai sosial media tersebut.
"Saya ingin menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk melacak dan mencari siapa yang menyebarkan dan membuat rekaman suara ini, termasuk siapa yang menulis. Jadi ada capture tulisan yang memuat tentang berita bohong ini," kata Arief di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019) malam.
Pada Rabu malam, KPU bersama Badan Pengawas Pemilu melakukan pengecekan informasi itu ke Kantor Bea dan Cukai, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Arief mengatakan, sebelum meminta pihak kepolisian untuk ikut melacak pelaku, KPU sudah lebih dulu merunut kronologi tersebarnya informasi itu.
SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>