Pemilu 2019
Laporan Dana Awal Kampanye Gerindra Sebesar Rp 127 Miliar
Partai Gerindra telah menyerahkan Laporan Dana Awal Kampanyenya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra telah menyerahkan Laporan Dana Awal Kampanyenya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bendahara Umum Partai Gerindra Thomas Djiwandono mengatakan dana awal penerimaan partai Geridra hingga awal Januari 2019 sebesar Rp 127 miliar.
"Hari ini laporannya hanya sebatas penerimaan dalam hal ini partai Gerindra bisa melaporkan bahwa dana yang diterima dari bulan September itu di tingkat Caleg itu totalnya Rp 54 miliar rupiah berbentuk jasa dan ini dari posisi awal di bulan september itu Rp 76 miliar. Jadi mungkin total itu kalau dijumlahkan Rp 127 miliar," kata Thomas di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (2/1/2019).
Baca: Kali Item Berbus Karena Detergen, Anies Akan Temui Dua Menteri Jokowi
Menurutnya dana tersebut berasal dari sumbangan para Caleg Partai Gerindra.
Thomas yang juga menjabat Bendahara Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi mengatakan sebenarnya partai Gerindra juga mendapatkan dana dari masyarakat melalui penggalangan dana.
Namun, dana yang disetorkan ke rekening atas nama Gerindra untuk pemenangan Prabowo tersebut kemudian diubah menjadi rekening perkumpulan, setelah Prabowo berpasangan dengan Sandiaga Uno.
Dana tersebut jumlahnya Rp 3,5 miliar dan rencananya akan digunakan untuk pemenangan Pilpres bukan partai.
Baca: Waspada Potensi Angin Kencang Melanda Wilayah Indonesia Ini hingga 6 Januari 2019
"Ini kelompok relawan sebetulnya yang mengumpulkan. Jadi ini di luar dari partai Gerindra di luar dari BPN Prabowo-Sandi, dan itu jumlahnya Rp3,5 miliar. Karena ini kan dari masyarakat luas yang sebetulnya membantu menerima panggilannya Pak Prabowo dalam hal ini dan kami sangat-sangat apresiasi, sangat berterima kasih untuk itu," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bendahara Umum Partai Gerindra, Satrio Dimas, mengatakan bahwa partai Gerindra terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu agar sumbangan dana kepada partai tidak melanggar aturan.
Baca: KPK Sita Deposito Bernilai Rp 1 Miliar Dari Rumah Tersangka Korupsi Proyek SPAM Kementerian PUPR
Apalagi semakin hari menurutnya masyarkat yang ingin berkontribusi dengan menyumbangkan dananya semakin besar.
"Nominalnya tidak terlalu besar, namun dari banyak masyarkat jadinyaya besar," katanya.
Hingga saat ini menurutnya belum ada catatan dari KPU terkait Laporan Dana Awal Kampanye Partai Gerindra.
Laporan tersebut akan kembali diperbaharui pada April mendatang menjelang pemungutan suara.