Jumat, 3 Oktober 2025

Fakta OTT Kementerian PUPR: KPK Amankan 20 Orang, Uang Rp 500 Juta dan SGD 25 Ribu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kebenaran dari giat operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian PUPR

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kebenaran dari giat operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menerangkan, giat dilakukan sejak Jumat (28/12/2018) sore hingga malam di Jakarta.

"KPK mengkonfirmasi, benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR," ujar Laode kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).

Laode menambahkan, dari OTT tersebut, lembaga antikorupsi mengamankan 20 orang. Terdiri dari unsur pejabat PUPR dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).

Baca: Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional Beri Santunan Kepada Krisna Adi Darma

"Dari lokasi diamankan 20 orang, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain," katanya.

"Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp500 juta dan SGD25.000 serta satu kardus uang yang sedang dihitung," imbuh Laode.

Diduga, lanjut Laode, kasus terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah.

"Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," ungkapnya.

Saat ini tim KPK sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Sesuai KUHAP, dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved