Pilpres 2019
Dilaporkan Kasus 'Sandiwara' Sandiaga, TKN Kawal Erick Thohir
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Akin akan mengawal laporan yang dilayangkan terhadap Ketua TKN Erick Thohir.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Akin akan mengawal laporan yang dilayangkan terhadap Ketua TKN Erick Thohir.
Erick dilaporkan oleh simpatisan cawapres Sandiaga Uno. Simpatisan itu tak terima karena menyebut ada sandiwara dalam proses penolakan Sandiaga di sebuah pasar di Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto mengatakan, Erick menyampaikan fakta. Sebab sebelumnya, dari kubu Prabowo-Sandi, juga ada kejadian sandiwara kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet.
"Dan di Sumut, di pasar itu, timnya (Sandiaga Uno) hendak menurunkan poster (penolakan itu), tapi kan tidak dibolehkan. Kalau tidak boleh diturunkan, artinya apa? Itu kan sangat jelas (sandiwara)," ujar Hasto, di sela Safari Kebangsaan IV di Serang, Banten, Jumat (21/12/2018).
Baca: Mantan Bos Century Jalani Hukuman Setengah dari Vonis, KPK: Pemberian Remisi Terlalu Longgar
Hasto berujar pihaknya siap menerima pengaduan apapun. Dan tim hukum akan segera bekerja untuk membantu Erick menghadapinya.
"Pak Erick kan hanya menjalankan tugasnya. Pak Erick Thohir itu orang baik. Mengadukan orang baik itu banyak kualatnya," tutur Hasto.
Sebelumnya, Erick Thohir dilaporkan oleh warga bernama Fauzan Ohorella terkait dugaan menghina Sandiaga Uno. Fauzan yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya dari Garda Nasional (Garnas) Djamaluddin Koedoeboen melaporkan Erick Thohir pada Kamis (20/12/2018).
"Kami melaporkan Erick Thohir yang telah membuat pernyataan di beberapa media massa ternama, yang pada pokoknya seolah-olah Cawapres Paslon Nomor Urut 02 Sandiaga Uno telah melakukan strategi playing victim ataupun bersandiwara, terkait dengan adanya poster-poster penolakan terhadap kehadirannya di pasar Kota Pinang, Labuan Batu, Sumatera Utara," ujar Djamaluddin.
Pernyataan Erick Thohir tersebut, kata Djamaluddin, telah dibantah secara tegas oleh Drijon Sihotang selaku pemasang poster penolakan terhadap Sandiaga Uno. Drijon mengklaim tak dibayar untuk memasang poster. Erick pun dituduh melakukan kampanye hitam atas Sandiaga Uno.