Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2019

Polisi Telusuri Kronologis Temuan Satu Karung E-KTP di Pondok Kopi

Kombes Pol Argo Yuwono, menjelaskan hal ini dilakukan untuk mencari pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas kasus tersebut.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian masih menyelidiki asal muasal ditemukannya satu karung KTP elektronik atau E-KTP di Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu lalu (8/12/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menjelaskan hal ini dilakukan untuk mencari pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas kasus tersebut.

"Kita selidiki alurnya, artinya siapa yang memegang (e-KTP) terakhir," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Sejauh ini, pihak kepolisian masih mempelajari SOP penyimpanan terhadap E-KTP yang sudah tidak berlaku. Penyidik masih mempelajari aturan yang berlaku.

"Gimana standar operasional prosedurnya kalau itu memang sudah tidak berlaku? Seperti apa diberlakukannya? Kami masih mendalami itu," ungkap Argo.

Seperti diketahui, sejumlah e-KTP ditemukan tercecer di areal persawahan kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kartu e-KTP ini tercecer dan sempat dimainkan anak - anak sebelum akhirnya diketahui oleh Ketua RW setempat.

Dilihat dari domisili pada identitas kartu, tercantum alamat Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, kelurahan yang sebenarnya tidak begitu jauh dari Pondok Kopi.

Baca: Jawa Tengah Menjadi Medan Pertempuran Penting Prabowo-Sandi

Warga yang mengetahui hal tersebut langsung mengumpulkan kartu e-KTP hingga terkumpul hampir setengah karung.

Ketua RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, telah melaporkan temuan e-KTP ini kepada pihak keluruhan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved