Mengintip Lokasi Pembuangan KTP Elektronik
Lokasi temuan ribuan keping KTP Elektronik di persawahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur bukanlah tempat yang dekat dengan jalan besar.
Ia merinci hasil hitungan KTP yang dilakukan, KTP rusak sebanyak 63 keping, KTP yang dicetak pada 2014 sebanyak tiga keping, sementara KTP yang sudah habis masa berlakunya sebanyak 2.087 keping, sehingga total temuan sebanyak 2.153 keping. "Sebagian besar diproduksi pada tahap pertama, yakni 2011-2013. Sebagian lagi rusak," ucapnya.
Zudan menjelaskan, ribuan keping KTP tersebut harusnya sudah dimusnahkan dengan cara memotong kartu agar tidak dapat lagi dipergunakan. Hal itu merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilakukan.
"Kami di Dukcapil, mulai Mei 2017 lalu sudah melakukan pemusnahan dan pemotongan blanko yang rusak maupun sudah diganti dan kami terus lakukan itu secara bertahap," urainya.
Ia juga memastikan bahwa tercecernya KTP elektronik bukan dari pihaknya yang berkantor di kawasan Pasar Minggu Jakarta. Pasalnya, ketika sudah masuk ke Kantor Dukcapil, maka, akan dilakukan pemusnahan. "Saya pastikan bukan dari oknum pihak kami," tegasnya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo curiga ada keterlibatan orang dalam Kemendagri terkait tercecernya KTP elektronik (e-KTP) di Duren Sawit, Jakarta Timur, akhir pekan kemarin.
Menurut Tjahjo, pelaku kasus e-KTP sebelumnya di Lampung serta di Pramuka sudah ditangkap oleh pihak kepolisian dan terkait adanya pembuangan e-KTP di area persawahan Duren Sawit, sekarang telah diselidiki polisi.
"Hari ini sudah resmi dilaporkan ke Bareskrim, sekarang sedang diselidiki yang buang di sawah, Duren Sawit, pasti orang dalam," ujar Tjahjo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Namun, Tjahjo belum mengetahui pelakunya dan menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian yang sedang mengusut pembuangan e-KTP. "Motivasinya apa, politis kah? Ada motivasi kesengajaan kah?, Sekarang sedang diselidiki kepolisian. Kalau sampai ini terbukti oleh kepolisian (orang dalam Kemendagri), pecat," papar politisi PDI-P itu.
Menurut Tjahjo, e-KTP yang dibuang merupakan identitas yang tidak digunakan lagi dan seharuanya dipotong-potong terlebih dahulu sebelum dibuang. "Nah ini kok belum dipotong udah disebar, nyebar nya dekat rumah oknum, saya enggak berani mendahului lah biar kepolisian periksa dulu aja," ucap Tjahjo.
Untuk mempermudah pengusutan, kata Tjahjo, pada hari ini dua Direktur Jenderal (Dirjen) di lingkungan Kemendagri sudah ke Bareskrim untuk memberikan laporan. "Kami lapor ke pak Wakapolri juga, kemarin sudah lapor ke Kapolri juga agar ada atensi usut ini," kata Tjahjo. (Tribun Network/ryo/wly)