Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2019

KPU Masukkan Nama Orang Gila ke DPT Sesuai dengan Aturan, Mahfud MD: Hak Politik WNI Dihormati

Mahfud MD angkat bicara terkait informasi orang gila yang dimasukkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Tribunnews/Herudin
Prof Dr Mahfud MD 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum dan Tata Negara, Mahfud MD angkat bicara terkait informasi orang gila yang dimasukkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pernyataan ini disampaikan oleh Mahfud MD melalui kicauan Twitternya, Selasa (4/12/2018).

Awalnya, Mahfud MD mengatakan jika dirinya baru saja mengunjungi KPU.

Dalam kunjungan tersebut, Mahfud MD mendapat kabar yang menggembirakan.

Sehingga ia optimis penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang akan berjalan baik.

Menurut Mahfud MD, KPU telah bersikap profesional, independen dan siap diawasi oleh Bawaslu dan publik.

"Seharian kemarin acr padat sekali, sampai tak sempat lht Twitter.

Terakhir ke @KPU_RI . Yg menggembirakan, dari kunjungan ke KPU kemarin sy optimis Pemilu 2019 akan berjalan baik.

Kesan sy KPU bersikap profesional, independen-imparsial dan siap diawasi oleh Bawaslu dan oleh publik," kicau Mahfud MD.

Setelah kicauan tersebut, Mahfud MD membahas tentang masuknya orang gila dalam daftar pemilih tetap (DPT).

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved