Terkait Cuitan Kontroversi Dubes Arab Saudi, GP Ansor Berharap Kementerian Luar Negeri RI Bersikap
Melalui akun twitter pribadinya, Dubes Osamah menyebut aksi pembakaran bendera dilakukan oleh organisasi yang menyimpang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas berharap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dapat menggunakan koresponden diplomatiknya untuk meminta klarifikasi dan meminta Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia, Osamah Muhammad Al-Suaibi untuk meminta maaf.
Melalui akun twitter pribadinya, Dubes Osamah menyebut aksi pembakaran bendera dilakukan oleh organisasi yang menyimpang.
"Perkenankanlah kami menyampaikan permintaan dari Pimpinan Pusat GP Ansor kepada Menteri Luar Negeri, untuk dapat menggunakan koresponden diplomatik yang ada, guna meminta klarifikasi dan permohonan maaf dari Yang Mulia Duta Besar Kerajaan Arab Saudi sehubungan dengan masalah Unggahan," bunyi surat yang di tanda tangani oleh ketua dan sekjen GP Ansor Abdul Rochman, Senin (3/12/2018).
Baca: Campuri Urusan Politik Indonesia, PBNU Protes Keras Dubes Arab Saudi
Dalam surat yang ditujukan kepada Menlu Retno itu, Pimpinan Pusat GP Ansor juga bermaksud menyatakan respon terhadap unggahan Dubes Osamah, yang isinya sebagai berikut :
1. Gerakan Pemuda Ansor adalah Organisasi Keagamaan dan Kepemudaan yang berasaskan kepada Islam Ahlussunnah wal Jamaah, dan turut seta memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.
Kami mengharapkan klarifikasi dari Yang Mulia Duta Besar Kerajaan Arab Saudi atas Unggahan tersebut. Organisasi kami telah disebutkan sebagai “organisasi yang menyimpang secara aqidah” dalam materi Unggahan.
2. Bendera yang dibakar oleh salah satu anggota kami pada kegiatan acara Peringatan Hari Santri di Limbangan Garut Jawa Barat, tertanggal 22 Oktober 2018 adalah bendera organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah juga telah menyatakan melalui beberapa media massa bahwa bendera tersebut adalah bendera HTI.
HTI merupakan suatu organisasi yang menggunakan agama dan simbolnya demi politik dan kekuasaan, serta telah dilarang Pemerintah di Indonesia dan di beberapa negara di kawasan Timur Tengah.
3. Baik pelaku pembakaran tersebut, maupun pelaku yang menyelundupkan bendera yang dibakar pada acara kegiatan kami, sama-sama sudah diproses di Kepolisian. Masalah ini telah diselesaikan secara hukum menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia.
4. Kami dengan ini memohon kepada Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, agar kiranya dapat menggunakan koresponden diplomatik yang ada, guna meminta klarifikasi dan permohonan maaf dari Yang Mulia Duta Besar Kerajaan Arab Saudi sehubungan dengan materi Unggahan dimaksud.