Kamis, 2 Oktober 2025

MPR Gelar Seminar Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945

UU NRI Tahun 1945 yang berlaku saat ini merupakan UUD hasil amandemen (perubahan) empat tahap pada rentang 1999 – 2002.

Editor: Content Writer
MPR
Pelaksanaan konstitusi Indonesia hasil amandemen itu dibahas dalam seminar nasional bertajuk “Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945” di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (30/11/2018). 

Rambe juga memberi catatan sementara atas evaluasi pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945.

Dia menyebutkan ada tiga kelompok atas evaluasi pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945. Pertama, kelompok yang menginginkan kembali kepada UUD sesuai aslinya.

Kedua, kelompok di masyarakat yang menginginkan amandemen kelima UUD. Ketiga, kelompok yang menginginkan evaluasi pasca amandemen UUD dan melakukan pembenahan termasuk pembenahan sistem ketatanegaraan.

“Kami dari Badan Pengkajian MPR tidak menutup kemungkinan amandemen kelima UUD. Tetapi untuk melakukan amandemen sudah ada syarat dan aturan yang diatur dalam UUD,” katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved