Senin, 6 Oktober 2025

OTT KPK di Pengadilan Jaksel

Usai OTT Hakim, Persidangan di PN Jakarta Selatan Berjalan Normal

Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tetap berjalan normal usai kedua hakimnya terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Fajar Anjungroso
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Iswahyu Widodo, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengenakan seragam tahanan warna oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, terkait dugaan suap penanganan perkara perdata, Kamis (29/11/2018) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tetap berjalan normal usai kedua hakimnya terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK.

Sidang pada Kamis (28/11/2018) sudah dimulai sejak pukul 10.00WIB. Para pihak yang berkepentingan dalam berbagai perkara di pengadilan, tampak menunggu di selasar utama kantor pengadilan.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Guntur menjelaskan, persidangan hari ini tidak menemui kendala.

"Kami tetap melayani masyarakat. Hari ini berjalan secara normal seluruh persidangan," jelasnya.

Baca: Hakim I dan IW Diciduk KPK, PN Jaksel Bentuk Majelis Baru

Bukan hanya itu, para hakim di PN Jaksel juga sempat melakukan rapat sebelum persidangan dimulai. Dalam rapat, kata Guntur, diminta agar semua hakim tetap fokus pada perkara yang sedang ditangani.

"Kami juga diminta oleh Pak Ketua tadi untuk tetap tenang dan fokus dengan perkara yang akan disidangkan. Urusan penegakan hukum, seluruhnya kami serahkan kepada yang berwenang," tukas dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved