KPK: 61,17 Persen Kasus Korupsi Berasal dari Sektor Politik
Berdasarkan data penanganan perkara KPK, 61,17 persen kasus korupsi di Indonesia berasal dari sektor politik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengomentari maraknya kasus korupsi yang menjerat para aktor politik.
Berdasarkan data penanganan perkara KPK, 61,17 persen kasus korupsi di Indonesia berasal dari sektor politik.
"Jika dibaca dari data penanganan perkara KPK, sampai hari ini sekitar 61,17 persen orang pelaku diproses dalam kasus korupsi yang berdimensi politik," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Baca: Kans PSM, Persija, dan Persib Main di Piala AFC, Runner Up Liga 1 Pastikan Satu Tempat di Grup H
Febri menjabarkan, angka 61,17 persen tersebut terdiri dari 69 orang anggota DPR-RI, 149 orang anggota DPRD, 104 Kepala Daerah dan 223 orang pihak lain yang terkait dalam perkara tersebut.
"Pihak yang terkait di sini adalah pihak yang bersama-sama melakukan korupsi atau dalam perkara yang sama di mana aktor politik terjerat korupsi," katanya.
Baca: Semua Pihak Diminta Stop Kaitkan Jokowi dengan Isu-isu PKI
KPK menyesalkan maraknya aktor politik sebagai para pejabat negara terjerat kasus korupsi.
Maraknya aktor politik yang terjerat kasus korupsi itu, menurut Febri, membuat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) untuk Indonesia di dunia stagnan atau masih terbilang cukup buruk.
"Data CPI Indonesia Tahun 2017 yang dirilis oleh Transparency International (TI) Tahun 2017 pun menunjukkan stagnasi IPK Indonesia di angka 37 salah satunya disebabkan turunnya indeks PERC (Political and Economic Risk Consultancy) hingga 3 poin," pungkasnya.