BPN Prabowo-Sandi Usul Gaji Guru Rp 20 Juta, Mendikbud: Ya Bagus, Namanya Juga Janji
Muhadjir mengatakan ada sistem dan mekanisme yang kompleks dalam upaya menaikkan kesejahteraan guru tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy menanggapi usul Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mardani Ali Sera untuk memberi gaji kepada guru sebesar Rp 20 juta per orang.
Hal itu disampaikan Muhadjir Effendy usai membuka rapat koordinasi penanganan guru dan tenaga pendidik di Hotel Mega Anggrek di Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat, Kamis (22/11/2018).
“Ya bagus itu, namanya juga janji, gitu saja kalau saya,” ungkap Muhadjir singkat.
Muhadjir mengatakan ada sistem dan mekanisme yang kompleks dalam upaya menaikkan kesejahteraan guru tersebut.
“Saya tahu kondisi di lapangan dan paham measalah penggajian, memang ada sistem serta mekanisme yang kompleks, yang jelas porsi kerja, masa kerja, dan beban kerja harus mencerminkan penghargaan kepada yang bersangkutan misal tunjangan kepada guru bersertifikat karena dia akan bertanggung jawab membantu guru yang belum bersertifikai agar tersertifikasi,” imbuh Muhadjir.
Oleh karena itu Muhadjir menegaskan pihaknya tengah menyiapkan draft peraturan pemerintah agar guru honorer termasuk guru pengganti guru pensiun bisa mendapat upah sesuai UMR (Upah Minimum Regional).
“Pemerintah sedang usahakan agar guru honorer termasuk guru pengganti guru pensiun bisa menerima upah sesuai UMR, sedang kami carikan celah regulasi agar mereka mendapat perlakuan terhormat sebagai guru,” tegasnya.
Baca: Penjaga Ruang Makan Universitas di AS Belum Ingin Pensiun Meski Sudah Berusia 70 Tahun
Namun Muhadjir enggan disebut bahwa ucapannya untuk meningkatkan gaji guru sesuai UMR untuk menanggapi pernyataan Mardani Ali Sera.
“Saya malah tidak tahu ada isu seperti itu,” pungkasnya.