Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Dugaan Penistaan Agama, PSI Belum Mau Lapor Balik
Grace menambahkan, PSI juga sudah berkomunikasi dengan Bareskrim Polri soal pelaporan terhadap dirinya tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengaku belum mau melapokan balik Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) yang didampingi Kuasa Hukumnya, Eggi Sudjana, terkait pencemaran nama baik
"Kami masih menunggu juga bagaimana kelanjutan dari laporan (PPMI) tersebut," ujar Grace di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).
Grace menambahkan, PSI juga sudah berkomunikasi dengan Bareskrim Polri soal pelaporan terhadap dirinya tersebut.
"Mereka pun sedang menelaah, jadi kita ikuti saja prosesnya," tambahnya.
Namun, Grace sampai saat ini mengaku belum berkomunikasi lebih lanjut dengan Kuasa Hukum PPMI, Eggi Sudjana yang merupakan poltikus PAN.
"Padahal beliau punya nomor telepon saya loh," pungkasnya seraya tertawa.
Adapun sebelumnya, PPMI melaporkan Ketua Umum PSI Grace Natalie ke Bareskrim Polri terkait pidato Grace yang menyebut PSI, jika duduk di parlemen, akan menolak Perda berbasis agama.
Diketahui, Surat tanda terima laporan tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan Nomor STTL/1217/XI/2018/BARESKRIM.
Adapun, nomor Laporan Polisi (LP) tersebut, yakni LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM tertanggal 16 November 2018.