Muhammadiyah: Tak Ada Persoalan Hukum yang Dihadapi Habib Rizieq di Arab Saudi
Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah, Abdul Mukti menyampaikan tidak ada persoalan hukum yang dihadapi Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah, Abdul Mukti menyampaikan tidak ada persoalan hukum yang dihadapi Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab yang kini tinggal di Arab Saudi.
Hal itu disampaikannya seusai berdiskusi dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Yang Mulia Osama Bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi, Selasa (13/11/2018) di PP Muhamadiyah, Menteng, Jakarta Pusat.
"Status Habib tidak diistimewakan, sekali lagi disampaikan karena tidak melanggar hukum, dia tidak bisa dideportasi," ungkap Abdul Mukti.
"Kalau ada deportasi harus ada permintaan negara, kalau dia tidak melakukan asumsinya tidak ada permintaan Indonesia," katanya lagi.
Baca: Pernyataan Dubes Arab Saudi tentang Habib Rizieq
Diketahui sebelumnya, Rizieq sempat diperiksa oleh kepolisian Arab Saudi terkait pemasangan bendera bertuliskan kalimat tauhid di belakang rumahnya. Bendera tersebut dianggap oleh otoritas Kerajaab Arab Saudi sebagai simbol kelompok ekstremis.
Atas hal ini, Kementerian Luar Negeri memberikan pendampingan pada Rizieq yang sempat diperiksa aparat keamanan tersebut. Belakangan kepolisian Arab Saudi melepas Rizieq.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'arif menuturkan kini Rizieq sudah kembali ke rumah dan dalam keadaan sehat, Rizieq juga sudah menerima tamu di rumahnya.