Selasa, 30 September 2025

Menristekdikti Heran Kasus Pemerkosaan Saat KKN Mahasiswi UGM Kembali Muncul

Ia mengatakan, saat kasus terjadi di 2017, dirinya telah memanggil rektor UGM dan meminta rektor yang menjabat kala itu segera menyelesaikannya.

Editor: Johnson Simanjuntak
Rina Ayu/Tribunnews.com
Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) M.Nasir, di Gedung D, Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, (10/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir heran dengan kembali mencuatnya kasus pemerkosaan yang dialami mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) saat KKN. Pasalnya kasus tersebut, ujar M Nasir, telah diselesaikan di tingkat rektor.

"Itu sudah 1,5 tahun lalu, bukan baru sudah lama. Dulu sudah ada, sekarang timbul lagi gak tau ada apa ya. Saya bertanya-tanya, itu sudah 1,5 tahun lalu," kata M Nasir yang ditemui di Gedung D, Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, (10/11/2018).

Ia mengatakan, saat kasus terjadi di 2017, dirinya telah memanggil rektor UGM dan meminta rektor yang menjabat kala itu segera menyelesaikannya.

"Sudah saya panggil saat itu dan sudah ditindaklanjuti. kemudian setelah sudah selesai katanya ini muncul lagi, loh ada apalagi saya pikir," tutur mantan rektor II UNDIP itu.

Lebih lanjut, dirinya meminta pihak kampus kembali bertanggungjawab menangani kasus pemerkosaan yang terjadi di Ambon, Maluku Utara itu.

"Dan kalau memang ada urusan pelanggaran-pelanggaran, silahkan diselesaikan. Kalau pelanggaran akademik yang sanksinya akademik, kalau itu menyangkut ke arah pidana serahkan dengan polisi gitu kan," jelas M Nasir.

Baca: KH Maruf Amin Apresiasi Festival Seniman Jalanan Indonesia Bernyanyi

Seperti diketahui, kasus pemerkosaan terjadi saat Agni (nama samaran) sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pada Juni 2017 silam.

Kasus tersebut mencuat dan menjadi polemik di internal kampus setelah Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung menulis kasus tersebut dengan judul "Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan".

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan