Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Pelanggaran Pemilu, Sri Mulyani dan Luhut Penuhi Panggilan Bawaslu

Dua menteri di kabinet kerja itu dilaporkan ke Bawaslu RI atas dugaan pelanggaran pemilu.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta keterangan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat (2/11/2018).

Berdasarkan pemantauan, mereka tiba pada pukul 15.15 WIB. Namun, kehadiran mereka tidak diketahui awak media yang menunggu di depan lobby gedung untuk meliput.

Salah seorang staf Bawaslu membenarkan kedatangan kedua menteri kabinet kerja itu. Mereka masuk lewat pintu belakang menuju ke lantai II kantor Bawaslu RI di Jakarta Pusat.

Namun ia tidak menjelaskan lebih jauh apakah kedua menteri itu datang bersamaan atau secara terpisah.

Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo mengonfirmasi adanya pemeriksaan itu pada Jumat (2/11/2018).

"Iya. Jam 15.00 WIB. Mereka terlapornya," ujar Ratna Dewi, saat dikonfirmasi, Jumat (2/11/2018).

Dua menteri di kabinet kerja itu dilaporkan ke Bawaslu RI atas dugaan pelanggaran pemilu.

Dahlan Pido, selaku warga masyarakat didampingi Advokat Nusantara mengadukan dua menteri di kabinet kerja karena diduga melakukan pelanggaran pemilu saat penutupan pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia di Bali, Minggu (14/10/2018).

Menurut Ratna Dewi, upaya pemeriksaan itu dilakukan untuk mengklarifikasi adanya temuan pelanggaran pemilu tersebut. "Iya klarifikasi," kata dia.

Sejauh ini, dia mengaku, masih menangani temuan tersebut. Rencananya, pihaknya akan menyampaikan rekomendasi atau penyampaian hasil temuan pada pekan depan.

"Sedang proses pemerikasaan. Kami sudah panggil terlapor, saksi, dan ini lanjutannya terlapor. Terakhir tanggal 6-7 (November,-red)" tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Baca: TNI-AL: Badan Pesawat Lion Air PK-LQP Ditemukan, Berbentuk Puing-puing

Dahlan Pido, selaku warga masyarakat didampingi Advokat Nusantara mengadukan dua menteri di kabinet kerja karena diduga melakukan pelanggaran pemilu saat penutupan pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia di Bali, Minggu (14/10/2018).

"Ada dugaan pelanggaran yang dilakukan pejabat negara, Luhut Binsar Pandjaitan dan Sri Mulyani, dugaan pelanggaran menyebutkan identitas pasangan calon, Jokowi nomor satu," ujar Dahlan Pido di Gedung Bawaslu, Kamis (18/10/2018).

Dia menjelaskan, pelanggaran pemilu diduga terjadi saat sesi foto bersama antara Direktur IMF Christine Lagarde, Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim, Menko Maritim Luhut dan Menkeu Sri Mulyani serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjio.

Di sesi foto itu, Menko Luhut dan Menkeu Sri Mulyani dinilai telah mengarahkan Direktur IMF dan juga Presiden Bank Dunia untuk berfoto satu jari dan tidak berpose dengan dua jari atau victory.

"Ada sedikit kejadian di mana direktur IMF dan World Bank itu akan menunjukan jari awalnya dua, lalu dikoreksi oleh Pak Luhut dan Ibu Sri Mulyani," kata Dahlan.

Sementara itu, M Taufiqurrahman, kuasa hukum dari Advokat Nusantara yang mendampingi Dahlan, mengatakan, tindakan itu patut diduga ajakan dan himbauan mengarahkan pada salah satu pasangan calon presiden dan merugikan pasangan calon lainnya.

"Apakah hal ini nantinya dinilai melanggar atau tidak kita serahkan kepada Bawaslu," kata dia.

Di kesempatan itu, pelapor membawa barang bukti berupa pemberitaan media yang ada dan sebuah disket yang berisi gambar video saat kejadian tersebut.

Atas perbuatan itu, Luhut dan Sri Mulyani diduga melakukan pelanggaran sesuai dengan UU no 7/2017 tentang Pemilu pasal 282 dan pasal 283 ayat 1 dan 2.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved