Selasa, 30 September 2025

Ditanya Hakim atas Keterangan Setya Novanto di Persidangan, Kotjo: ''No Comment''

‎Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sempat menanyakan tanggapan Johannes Budisutrisno Kotjo, terdakwa kasus dugaan suap PLTU Riau

Tribunnews.com/Theresia
Setya Novanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sempat menanyakan tanggapan Johannes Budisutrisno Kotjo, terdakwa kasus dugaan suap PLTU Riau-1 atas kesaksian dari mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto di persidangannya, Kamis (1/11/2018)

"Bagaimana tanggapan ‎terdakwa atas keterangan dari saksi (Setya Novant)? ," tanya majelis hakim.

Merespon itu, dengan singkat Kotjo yang juga ‎pemegang saham Blackgold Natural Resources menyatakan tidak berkomentar.

"Saya no comment," tegas Kotjo di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam keterangannya, ‎Setya Novanto yang menjadi saksi bagi Kotjo, banyak membantah keterangan para saksi yang sudah dihadirkan sebelumnya.

Pertama jaksa mengkonfirmasi keterangan Eni Maulani Saragih soal dirinya yang memerintahkan Eni ‎untuk mengawal proyek PLTU Riau-1, hal itu dibantah Setya Novanto.

Kedua jaksa mengkonfirmasi apakah benar Setya Novanto menjanjikan uang 2,5 juta dollar AS dan saham bagi Eni jikaa mengawal proyek sampai tuntas? Setya Novanto membantah.

Baca: KNKT Akan Ungkap Temuan Sementara Penyebab Jatuhnya Lion Air Satu Bulan Lagi

"Gak ada, Pak Kotjo saja tidak pernah ngomong fee dan saham pada saya.‎ Silahkan bisa konfrontir disini," ujar Setya Novanto.

Ketiga jaksa mengkonfirmasi soal apakah Setya Novanto memerintah anaknya, Reza Herwindo untuk ikut pertemuan dengan Eni dan Kotjo? Lagi-lagi Setya Novanto membantah.

Padahal jaksa KPK sempat pula memutar rekaman pembicaraan antara Setya Novanto dengan Reza. Dimana Setya Novanto menyuruh Reza untuk menemui Eni dan Kotjo di suatu tempat.

Keempat jaksa mencecar Setya Novanto apakah‎ selalu mendapatkan laporan dari Eni soal PLTU Riau-1? mantan Ketua DPR RI itu mengaku saama sekali tidak mendapatkan laporan apapun dari Eni.

‎Berikutnya kelima jaksa bertanya apakah benar Setya Novanto bakal mendapat jatah 6 juta dollar AS dari terdakwa Kotjo apabila bisa membantu proyek PLTU Riau-1?

"Saya tidak tahu soal itu, malah tahunya dari media dan cukup kaget juga soal fee. Pak Kotjo tidak pernah bicarakan fee," ungkap Setya Novanto.

‎Merespon Setya Novanto yang selalu membantah, majelis hakim mengingatkan bahwa Setya Novanto sudah disumpah dan harus jujur.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved