Rabu, 1 Oktober 2025

Pesawat Lion Air Jatuh

Tak Biasanya Jaksa Andri Kembali Bertugas ke Pangkalpinang Ajak Istri

Ada yang tidak biasa dari Jaksa Andri saat kembali bertugas ke Pangkalpinang. Istrinya ikut serta dalam penerbangan nahas tersebut.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas saat mencari korban dan serpihan pesawat Lion Air JT 610 di kawasan laut Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018). Petugas Basarnas dibantu TNI dan Polri melakukan pencarian hingga malam hari. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Andri Wiranofa sebelum menjadi korban pesawat Lion Air JT 610 merupakan jaksa penuntut umum kasus penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Andri merupakan satu dari 13 JPU kasus Ahok.

Informasi yang dihimpun, Andri menjadi JPU kasus penistaan agama bersama Ali Mukartono, Reky Sonny Eddy Lumentut, Lila Agustina, Bambang Surya Irawan dan J Devi Sudarsono.

Selain itu terdapat pula Sapto Subrata, Bambang Sindhu Pramana, Ardito Muwardi, Deddy Sunanda, Suwanda, Diky Oktavia, dan Fedrik Adhar.

Andri berada di Jakarta untuk berkumpul bersama keluarga.

Setelah itu, Andri akan kembali bertugas ke Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Jaksa Andri menggunakan pesawat Lion Air JT 610 untuk menuju Pangkalpinang dengan jadwal keberangkatan pukul 06.20 WIB dari Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, ada yang tidak biasa dari Jaksa Andri saat kembali bertugas ke Pangkalpinang.

Istrinya ikut serta dalam penerbangan nahas tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews, jaksa Andri duduk di kursi nomor 8A, sementara sang istri duduk di kursi nomor 8 B.

Baca: Media Jepang Beritakan Pasar Saham Boeing Menurun Imbas Kecelakaan Lion Air di Indonesia

"Jaksa Andri ini tidak biasanya istrinya ikut, tapi tadi pagi ikut, mungkin sudah firasat atau gimana saya enggak tahu," kata Stafsus Gubernur Bangka Belitung Bagian Hukum, Politik dan Pemerintahan, Dimas DP S.kom, SH MH saat berbincang dengan Tribunnews, Senin(29/10/2018).

Dimas mengatakan, jaksa Andri biasanya selalu sendiri terbang ke Pangkalpinang.

Ia memang terbiasa pulang pergi Jakarta-Pangkalpinang karena seluruh keluarganya, anak dan istri berada di Jakarta.

"Dia memang biasanya sendiri pulang pergi. Ini istrinya ikut tapi anaknya enggak," ujar Dimas.

Tidak hanya Andri, ada beberapa jaksa yang berada di dalam pesawat nahas tersebut. Ada Kasi Pidsus Pangkalpinang Dody Junaedi duduk di kursi 19 E, lalu ada Shandy Johan Ramadhan, Jaksa Fungsional Bangka Selatan duduk di kursi 7 F dan Staf Tata Usaha Kejati Babel bernama Sastiarta duduk di kursi 34 E.

Petugas saat mencari korban dan serpihan pesawat Lion Air JT 610 di kawasan laut Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018). Petugas Basarnas dibantu TNI dan Polri melakukan pencarian hingga malam hari. Tribunnews/Jeprima
Petugas saat mencari korban dan serpihan pesawat Lion Air JT 610 di kawasan laut Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018). Petugas Basarnas dibantu TNI dan Polri melakukan pencarian hingga malam hari. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved