Pesawat Lion Air Jatuh
Pesawat Lion Air yang Jatuh Baru Beroperasi Sejak 15 Agustus 2018
Ia mengatakan pesawat dengan regitrasi PK-LQP jenis Boieng 737 MAX 8 itu baru dibuat pada tahun 2018.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan pesawat Lion Air JT-610 Rute Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh belum lama beroperasi.
Ia mengatakan pesawat dengan regitrasi PK-LQP jenis Boieng 737 MAX 8 itu baru dibuat pada tahun 2018.
Dan pesawat itu baru beroperasi atau mengudara dari tanggal 15 Agustus 2018 silam.
"Pesawat ini buatan 2018 dan baru dioperasikan oleh Lion Air sejak 15 Agustus 2018," ujar Danang, dalam keterangannya, Senin (29/10/2018).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pesawat tersebut dinyatakan laik beroperasi.
"Pesawat dinyatakan laik operasi," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia membenarkan jika pesawat tersebut mengalami kecelakaan setelah lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, pukul 06:20 WIB, menuju Pangkalpinang.
Adapun pesawat jatuh setelah 13 menit mengudara, di koordinat S 5’49.052” E 107’ 06.628” atau sekitar Karawang.