Senin, 6 Oktober 2025

Polemik Ratna Sarumpaet

Disebut Tendensius oleh Dahnil Anzar, Polisi: Kami Bekerja Profesional

"Polisi bekerja secara profesional dan proporsional sesuai aturan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (27/10/2018)

KOMPAS.com/NURSITA SARI
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menegaskan pihaknya melakukan penyidikan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet secara profesional.

Argo mengklaim pihaknya bekerja sesuai prosedur saat melakukan pemeriksaan Presiden KSPI, Said Iqbal, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang juga Koordinator Juru Bicara Tim BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca: Diperiksa Polisi, Dahnil: Pertanyaannya Mengarah Seolah Kami Ini Tersangka

"Polisi bekerja secara profesional dan proporsional sesuai aturan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (27/10/2018).

Argo juga menegaskan seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik kepada ketiganya sudah sesuai prosedur penyidikan.

"Ya demikian (pertanyaan yang diajukan sesuai dengan proses penyidikan)," tegas Argo.

Baca: KBI Gelar Diskusi Soal Keberagaman dan Toleransi di Gorontalo

Pernyataan Argo tersebut menjawab keluhan Dahnil Anzar yang menilai polisi bernuansa politis.

Dahnil menyebut bahwa dalam pemeriksaan, penyidik melontarkan pertanyaan yang menyudutkan dia dan dua saksi lain seperti seorang tersangka.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved