Sosiolog UI: Hoaks Pemanggilan KPK Ke Kapolri Tujuannya Untuk Pembunuhan Karakter
Pasalnya, surat palsu pemangilan Tito untuk diperiksa KPK sangat bermakna untuk mendelegitimasi figur kepemimpinan Kapolri Tito
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Beredarnya secara viral di media sosial surat ‘palsu’ alias hoaks pemanggilan untuk pemerikasaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Tito Karnavian sangat jelas bertujuan untuk “membunuh karakter”(character assasination) figur Kapolri.
Hal itu disampaikan Sosiolog Universitas Indonesia (UI), Kastorius Sinaga kepada Tribunnews.com, Jumat (26/10/2018).
"Disamping itu, surat tersebut juga bertujuan mendorong sikap saling curiga serta ingin menyulut lebih episode konflik antar institusi penegak hukum di Indonesia, dalam hal ini KPK versus Kepolisian," ujar mantan penasehat ahli Kapolri, 4 Era Kapolri dari Sutanto hingga Badrodin Haiti ini kepada Tribunnews.com.
Kata Kastorius Sinaga, patut diyakini bahwa motif pembuatan dan penyebaran surat palsu KPK tersebut sarat dengan tujuan politik jangka pendek yang ingin merusak iklim politik kondusif.
Pasalnya, surat palsu pemangilan Tito untuk diperiksa KPK sangat bermakna untuk mendelegitimasi figur kepemimpinan Kapolri Tito serta sekaligus upaya demoralisasi institusi Polri di mata masyarakat luas di saat-saat kritis akibat memanasnya suhu politik jelang Pilpres 2019.
Dia tegaskan, kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian berikut institusi Polri saat ini bukan hanya merupakan simpul penjaga kamtibnas.
Namun juga merupakan indikator penting atas tingkat soliditas elit puncak Pemerintahan Presiden dan wakil Presiden, Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK).
Baca: Diprotes, Kubu Prabowo-Sandi Bilang Hanya Ingin Mencontoh Soekarno-Hatta
Karenanya, dia menjelaskan, menyerang dan merobohkan kepemimpinan Tito adalah merupakan langkah taktis dari skenario jahat untuk memperburuk kondisi politik dan ekonomi jelang Pipres 2019 yang sudah di depan pintu.
"Berbagai kasus sensitif yang menghebohkan jagad politik nasional kita saat ini secara marathon sedang ditangani oleh Polri seperti penyidikan kasus hoax Ratna Sarumpaet dan insiden pembakaran Bendera Hitzbul Tahir Indonesia yang nyata ingin merusak kerukunan antar umat Islam di Indonesia," jelasnya.
Namun patut diapresiasi sejauh ini reaksi cepat ketua KPK Agus Rahardjo yang mengkonfirmasi status hoaks surat.
Sikap Ketua KPK ini menurut dia, sebagai langkah tepat untuk mencegah memburuknya hubungan ke dua institusi ini.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan berita hoaks tersebut.
"Adanya surat panggilan palsu dari KPK, ya namanya palsu itu hoaks, yang tidak perlu diviralkan, tidak perlu disebarkan," ujar Arief di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).
Saat ini, pihaknya melalui Direktorat Cyber Polri sedang melakukan investigasi untuk mencari siapa pembuat surat dan penyebar dari foto tersebut.
"Saat ini sedang dilaksanakan proses investigasi," kata jenderal bintang tiga itu.
Lebih lanjut, ia mewanti-wanti masyarakat yang telah mendapatkan foto surat itu untuk menghapusnya dan tak menyebarkannya.
Karena, kata dia, yang menyebarkan bisa turut terjaring dalam investigasi yang dilakukan oleh Polri.(*)