Senin, 6 Oktober 2025

Bawaslu: Jokowi-Ma’ruf Tak Terbukti Pasang Videotron

Bawaslu DKI Jakarta memutuskan pasangan capres - cawapres Jokowi – Ma’ruf tidak terbukti memasang videotron kampanye di

Bawaslu DKI Jakarta memutuskan pasangan capres - cawapres Jokowi – Ma’ruf tidak terbukti memasang videotron kampanye di jalan protokol. Majelis hakim sidang penanganan pelanggaran administratif pemilu Bawaslu DKI Jakarta menilai terlapor Jokowi – Ma’ruf Amin tidak terbukti menyuruh menayangkan videotron acara Asian Games 2018 yang diduga menyisipkan slogan kampanye capres - cawapres 01.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved