Bawaslu: Jokowi-Ma’ruf Tak Terbukti Pasang Videotron
Bawaslu DKI Jakarta memutuskan pasangan capres - cawapres Jokowi – Ma’ruf tidak terbukti memasang videotron kampanye di
Bawaslu DKI Jakarta memutuskan pasangan capres - cawapres Jokowi – Ma’ruf tidak terbukti memasang videotron kampanye di jalan protokol. Majelis hakim sidang penanganan pelanggaran administratif pemilu Bawaslu DKI Jakarta menilai terlapor Jokowi – Ma’ruf Amin tidak terbukti menyuruh menayangkan videotron acara Asian Games 2018 yang diduga menyisipkan slogan kampanye capres - cawapres 01.