Senin, 6 Oktober 2025

Presiden Percepat Pencairan Dana Korban Gempa NTB

Presiden Joko Widodo meminta syarat pencairan dana untuk korban gempa di Nusa Tenggara Barat dipermudah. Saat ini dari 200 ribu keluarga yang

Presiden Joko Widodo meminta syarat pencairan dana untuk korban gempa di Nusa Tenggara Barat dipermudah. Saat ini dari 200 ribu keluarga yang rumahnya rusak masih banyak yang kesulitan. Masalah pencairan dana bantuan ini mengemuka dalam rapat terbatas di ruang VIP, Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat. Rumitnya prosedur pencairan dan kendala teknis menjadi penyebab sulitnya para korban menerima bantuan. Untuk itu presiden meminta syarat penerima bantuan dipermudah dari 17 prosedur menjadi satu prosedur sederhana.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved