Sabtu, 4 Oktober 2025

KPK Ingatkan Jangan Ada yang Nekat Buka Segel OTT di Kabupaten Bekasi

KPK mengingatkan sejumlah pihak tidak nekat membuka segel-segel ruangan yang telah digeledah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi

Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Basaria Panjaitan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan sejumlah pihak tidak nekat membuka segel-segel ruangan yang telah digeledah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Minggu (14/10/2018) kemarin.

Salah satu ruangan yang turut disegel itu yakni kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

Baca: Pengguna Mobil Mitsubishi Gelar Jambore Nasional di Cibubur, Jakarta Timur

Baca: KPK Segel Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Diduga Terkait Perizinan Properti

"Sejumlah ruangan di Pemkab juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal. Karena itu kami ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel KPK Line tersebut," tutur Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Senin (15/10/2018).‎

Basaria menuturkan tidak hanya mengamankan 10 orang yang terdiri dari unsur penyelenggara negara dan swasta. Pihaknya juga mengamankan barang bukti uang Rp 1 miliar lebih dalam bentuk rupiah dan dollar singapura.‎

"Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi. ‎Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved