Polemik Ratna Sarumpaet
Said Iqbal Diperiksa Polisi Karena Ratna Sebut Namanya Saat Diperiksa
Said juga akan dimintai beberapa keterangan terkait pertemuan antara dirinya dengan Ratna dan siapa saja yang terlibat dalam pertemuan tersebut.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena tersangka penyebaran berita bohong yang meresahkan masyarakat Ratna Sarumpaet menyebut namanya dalam pemeriksaan.
"Karena yang tersangka Bu Ratna ini kan menyebut ada saksi bernama Pak Said," kata Argo di Polda Metro Jaya pada Selasa (9/10/2018)
Ia mengatakan, Said juga akan dimintai beberapa keterangan terkait pertemuan antara dirinya dengan Ratna dan siapa saja yang terlibat dalam pertemuan tersebut.
Baca: Jono Oge, Kampung yang Bergeser Sejauh 3 Km dan Tertukar Dengan Kebun Jagung
"Jadi keterangan dari tersangka misalnya ada pertemuan atau apa, kemudian menyebut namanya siapa, itu namanya ada yang kita periksa sebagai saksi terhadap tersangka Ibu Ratna," kata Argo.
Saat konferensi pers sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (4/10/2018), Ratna juga sempat menyebut nama Iqbal.
Ia mengatakan telah memanggil Said ke rumahnya untuk menceritakan kalau ia telah dipukuli oleh orang yang tidak dikenal.
"Saya gak tahu bagaimana memaafkan diri saya, tapi saya kembali dengan kesalahan dan cerita itu bahwa saya dipukuli. Jangan dikira saya mencari pembenaran. Ini salah, apa yang saya lakukan. Sampai Fadli Zon datang ke rumah saya, cerita itu juga yang sampai kepadanya. Iqbal saya panggil kesini, itu juga yang sampai ke dia," kata Ratna saat konferensi pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V/24, RT 04, RW 05, Bukitduri Tanjakan, Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (3/10/2018).