OTT KPK di Aceh
Sakit, Steffy Batal Diperiksa KPK
Mantan model Fenny Steffy yang juga panitia dari Aceh Marathon 2018 tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan model Fenny Steffy yang juga panitia dari Aceh Marathon 2018 tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/10/2018).
Seyogyanya, Steffy diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap terkait dengan pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh (DOKA) TA 2018.
Baca: KPK Geledah Kantor dan Apartemen Pengacara Lucas
Baca: Berubah, Laga Persib Bandung Vs Madura United Akan Digelar di Stadion Batakan, Balikpapan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Steffy tidak hadir karena sakit, alhasil pemeriksaan terhadap Steffy akan dijadwal ulang.
"Saksi Steffy tidak bisa hadir karena sakit," ungkap Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Steffy sudah pernah diperiksa sebagai saksi untuk Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf. Terakhir dia diperiksa pada Rabu (1/8/2018). Pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan Kamis (26/7/2018).
Diketahui, Steffy merupakan salah satu saksi yang dicegah ke luar negeri oleh KPK selama enam bulan terhitung sejak Jumat (6/7/2018).
Pemeriksaan pada Steffy dilakukan karena penyidik mendalami informasi soal aliran dana suap ke Aceh Marathon.
Dalam surat dakwaan Ahmadi, Bupati Bener Meriah, disebut uang suap Rp 500 juta untuk Gubernur Irwandi mengalir ke kegiatan Aceh Marathon.
Ajudan Ahmadi, yang merupakan anggota Polres Bener Meriah juga mengamini adanya permintaan uang untuk Aceh Marathon.
Awalnya Ahmadi diminta menyetorkan uang Rp 1 miliar namun yang terkumpul dari rekanan di Bener Meriah hanya Rp 500 juta.