Senin, 6 Oktober 2025

Kemensos Akan Santuni Korban Gempa dan Tsunami di Sulteng

Kementerian Sosial akan memberikan santunan kepada korban gempa dan tsunami. Santunan yang diberikan sebesar Rp 15 Juta untuk korban meninggal

Kementerian Sosial akan memberikan santunan kepada korban gempa dan tsunami. Santunan yang diberikan sebesar Rp 15 Juta untuk korban meninggal dan santunan Rp 5 Juta untuk korban yang mengalami luka berat di rumah sakit.

Saat ini, Kementerian Sosial masih mendata para korban, disesuaikan dengan standar operasional prosedur. Selain memberikan santunan, Kemensos akan terus mengirimkan bantuan dapur umum dan mengirimkan personel relawan tagana dari daerah penyangga di sekitar wilayah Sulawesi Tengah.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved