Ini Tanggapan Gubernur Sumsel Terkait Korupsi Dana Bansos yang Ditangani Kejagung
"Mudah-mudahan Kejagung dapat menegakkan suatu kebenaran yang diharapkan masyarakat," tutur Herman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan terpilih, Herman Deru, menanggapi soal Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013.
"Mudah-mudahan Kejagung dapat menegakkan suatu kebenaran yang diharapkan masyarakat," tutur Herman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2018).
Baca: Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id - Ini Instansi Favorit dan Asal Prodi Pelamar Terbanyak
Herman mengatakan, dirinya tidak akan membantu kejagung dalam perkara tersebut.
Karena, Herman percaya kejagung sudah memiliki data lengkap terkait penyelidikan korupsi dana bansos.
"Nggak usah dibantu. Data itu akan datang sendiri ke kejagung, karena sudah ada sistemnya di sana," katanya.
Diketahui, kejagung turut memeriksa mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, dalam kasus itu.
Pada perkara tersebut, kejagung telah menetapkan dua tersangka yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Sumatera Selatan, Laonna Toningg dan Mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan, Ikhwanuddin.
Penyidik telah memeriksa anggota DPRD Provinsi Sumsel sampai setelahnya menetapkan tersangka.
Diduga ada penyimpangan dana dalam perubahan anggaran untuk dana hibah dan bansos tersebut.
Nilai bansos dan hibah di provinsi tersebut awalnya berjumlah Rp 1,4 triliun.
Namun angka ini berubah menjadi Rp 2,1 triliun.
Diduga ada ketidaksesuaian dan pemotongan anggaran di perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban