Berita Parlemen
Bali Usulkan Revisi UU Nomor 64 Tahun 1958
Arif memastikan, ke depannya dalam revisi UU Nomor 64 Tahun 1958 itu akan diatur lebih lanjut sebagaimana UU yang mengatur satuan pemerintahan daerah
Editor:
Content Writer
Kunspek ke Bali ini juga diikuti Anggota Baleg DPR RI Mohammad Suryo Alam (F-PG), Saiful Bahri Ruray (F-PG), Didi Irawadi Syamsudin (F-PD), Anwar Rachman (F-PKB), Hamdhani (F-NasDem), dan Rufinus Hotmaulana Hutauruk (F-Hanura).
Hadir dalam pertemuan itu Forkopimda Bali, Kanwil Hukum dan HAM Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, perwakilan Polda Bali, organisasi masyarakat, organisasi profesi, tokoh masyarakat, civitas akademika Universitasa Udayana, Universitas Mahasaraswati, dan Universitas Dwijendra.(*)