Jumat, 3 Oktober 2025

Menurut Pengacara ada yang Hambat Rizieq Shihab Pulang ke Tanah Air

Terutama setelah Rizieq bertemu dengan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Rachmat Hidayat
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA‑Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dikabarkan dicegah keluar dari Arab Saudi. Rizieq dilarang pergi ke Malaysia. Anggota Tim Advokasi GNPF Ulama Nasrullah Nasution mengatakan gerak‑gerik Rizieq di Arab Saudi kini terus dipantau.

Terutama setelah Rizieq bertemu dengan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

"Terakhir, ketika beliau(Rizieq) ingin menyampaikan disertasinya ke promotor doktoral di Malaysia itu beliau dan keluarganya akan berangkat ke Malaysia, enam orang. Ketika yang lima sudah bebas dari imigrasi, nah ketika beliau Habib Rizieq ini dicegah, tidak boleh.

Dipertanyakan apa permasalahannya. Persoalannya tidak pernah ada yang jelas apa permasalahannya. Tidak ada yang bisa menjawab. Pokoknya Habib tidak boleh keluar dari Arab Saudi," kata Nasrullah saat menemui Pimpinan DPR. Selasa(25/9/2018), dua hari lalu.

Nasrullah mengatakan pihaknya curiga adanya pihak‑pihak di Indonesia yang menyebabkan Rizieq mendapatkan perlakuan diskriminatif di Arab Saudi. Oleh karena itu ia mengadukan hal tersebut kepada pimpinan DPR untuk menindak lanjutinya.

"Kami di sini menyampaikan kepada bapak Fadli Zon sebagai unsur pimpinan DPR, pertama untuk memanggil Menteri Luar Negeri, Kepala BIN dan Kapolri untuk kemudian mempertanyakan terkait dengan perlakuan diskriminatif dan intimidatif yang dialami Habib Rizieq Shihab," katanya.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bahwa akan menindaklanjuti aduan tersebut. Menurutnya bila aduan mengenai perlakuan terhadap Rizieq tersebut benar maka terdapat pelanggaran konstitusi.

"Oleh karena itu nanti berdasarkan surat ini dan laporan ini yang cukup panjang kronologis disertai juga dengan bukti‑bukti audio dan juga video nanti akan kami pelajari. Kita akan terus kan kepada instansi instansi yang terkait dengan hal ini yaitu akan kami kirimkan surat kepada kemenlu Kapolri kepala BIN untuk mempertanyakan ini, apa yang sesungguhnya terjadi," kata Fadli Zon.

"Benarkah Ada dugaan bahwa ini merupakan pesanan dari dalam negeri kepada instansi tertentu di Arab Saudi supaya tidak memperbolehkan Habib Rizieq kembali ke tanah air?" ujar Fadli.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menjelaskan Rizieq Shihab sudah tinggal di Arab Saudi 1,5 tahun lamanya. Biasanya, kata Fadli orang yang telah lama tinggal dan tidak jelas statusnya berada di luar negeri akan dideportasi. Namun, apa yang terjadi pada Rizieq Shihab sebaliknya.

"Malah ini tidak boleh keluar. Ini agak aneh juga ya, kita akan melihat secara cermat, termasuk yang saudara sampaikan kecurigaan pesanan dari unsur dalam negeri Indonesia, ini perlu kita klarifikasi, selidiki kebenarannya. Karena kalau benar ini terjadi jelas pelanggaran konstitusi kita," ujar Fadli.

Laporan GNPF Ulama dan FPI soal Rizieq Shihab diterima Fadli dan akan segera diteruskan sesuai mekanisme di DPR, yakni kepada komisi yang membidangi masalah tersebut. "Nanti juga kita sampaikan ke komisi terkait, dalam hal ini Komisi III dan I, kebetulan di bawah koordinasi saya," pungkas Fadli.

Seperti Tahanan
Gerak‑gerik Rizieq yang terus dipantau dan diutarakan oleh Nasrullah dibenarkan oleh Pengacara Imam Besar FPI tersebut, Sugito Atmo Pawiro. Sugito menjelaskan selama berada di Arab Saudi kliennya tersebut mendadak gerak‑geriknya dihambat. "(Untuk ceramah) ada hambatan, gerak gerik dipantau seperti tahanan rumah, tahanan kota,"ujar Sugito

Pada awalnya kata Sugito kondisi Rizieq baik‑baik saja, namun setelah keluarnya SP3 mendadak seperti ada hambatan yang dialami Pimpinan FPI tersebut. Ia menduga ada upaya‑upaya tertentu untuk menghalangi Rizieq pulang ke tanah air.

"Orang kalau sudah tinggal lama (overstay) harusnya kan dideportasi tapi ini dibiarkan oleh pemerintah Arab Saudi. Padahal dia juga bukan warga negara Arab Saudi,"ujar Sugito.

Sugito juga menduga ada sebuah kekuatan besar yang ingin Rizieq berada di Arab Saudi sampai pelaksanaan Pilpres 2019 selesai digelar. "Menurut saya ada intervensi dari pihak‑pihak tertentu, ada sebuah kekuatan besar di Indonesia dan saya duga Rizieq baru akan pulang setelah pilpres, apalagi nanti akan ada Ijtima II tentunya ini akan sangat berpengaruh,"kata Sugito.

Kabag Humas dan Publikasi Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Agung Sampurno saat dikonfirmasi soal pencegahan Rizieq keluar dari Arab Saudi juga terkejut. Ia menduga ada sesuatu dibalik keputusan tersebut.

"Ini pasti ada sesuatu dan biasanya alasan yang disampaikan umum, soal alasan keamanan dan lain‑lain,"ujar Agung.

Meski begitu lanjut Agung, pencegahan terhadap Rizieq Shihab yang dilakukan pemerintah Arab Saudi sudah menjadi sebuah kewenangan dan kedaulatan sebuah negara.

Imigrasi lanjut Agung juga tidak dilaporkan terkait pencegahan terhadap Rizieq Shihab oleh Arab Saudi, karena kata dia hal itu sudah menjadi kedaulatan sebuah negara (Sovereignty Right) untuk mencegah orang‑orang yang berada di wilayahnya tidak peduli dia berasal dari warga negara mana.

"Pencegahan tidak dilaporkan itu ada hak namanya Sovereignty Right kecuali ada tindakan hukum yang dilakukan, tapi sampai saat ini enggak pernah ada soal laporan (pelanggaran hukum) tersebut,"kata Agung.

Ketika ditanyakan apakah Rizieq Shihab sudah pindah warga negara dari WNI menjadi Arab Saudi, Agung juga mengaku belum mendapatkan laporannya. Ia menjelaskan saat WNI ingin pindah warga negara sebelumnya harus meminta izin kepada Menteri Hukum dan HAM.

Kemudian kata dia Ditjen AHU ditugaskan untuk mengurus perpindahan kewarganegaraan.
"Kalau sudah sampai tahapan penarikan paspor baru disitu imigrasi berperan bersama Kemlu, tapi sampai sejauh ini belum ada laporan permintaan dari yang bersangkutan (Rizieq Shihab),"kata Agung. (Tribun Network/fik/wly)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved