Lima Poin Penting Dewan Pertimbangan MUI Terhadap Ancaman Bangsa
Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), menggelar rapat pleno yang membahas mengenai ancaman terhadap bangsa.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), menggelar rapat pleno yang membahas mengenai ancaman terhadap bangsa.
Dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah pengurus dewan itu Dewan Pertimbangan MUI memutuskan lima poin yang terindikasi sebagai ancaman kepada bangsa Indonesia.
Baca: Kakak Syahrini Meninggal Dunia, Ini Janji Aisyahrani Terhadap Ridwan Zaelani
Pertama merebaknya ideologi-ideologi yang bertentangan secara diametral dengan falsafah bangsa Indonesia.
"Di antara Ideologi-ideologi berbahaya tersebut adalah komunisme yang anti Tuhan dan agama yang terakhir ini mengemuka secara leluasa dalam kehidupan bangsa dan dalam berbagai penjelmaan atau manifestasinya," kata
Noor Ahmas, Sekertaris Dewan Pertimbangan MUI, di kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu, (26/9/2018).
Selain itu yang mengancam bangsa adalah liberalisme paham kebebasan yang sangat bertentangan dengan agama.
Begitu pula radikalisme yang ekstrim baik atas dasar paham keagamaan maupun kepentingan ekonomi serta kepentingan politk.
"Kedua adanya sikap pembiaran dan pemaafan (permisifisme) terhadap isme isme di atas baik yang di tampilkan oleh warga masyarakat," katanya.
Point ketiga adalah adanya ancaman deviasi, distorsi, dan disorientasi kehidupan nasional dari nilai-nilai dasar Pancasila dan UUD 1945.
"Keempat ancaman terhadap bangsa kami rasakan sebagai ancaman bagi umat Islam dan ancaman umat Islam sesungguhnya adalah ancaman terhadap eksistensi bangsa," ujar Noor.
Di point terakhir Noor mengajak masyarakat untuk sama-sama memahami peran dan posisi umat Islam.
"Kelima, dalam menghadapi ancaman terhadap bangsa tersebut diperlukan persatuan kesatuan dan kebersamaan seluruh warga bangsa khususnya persatuan dan kesatuan dengan mengedepankan ukhuwah islamiyah," ucap Noor.