Serahkan Bukti Dugaan Persekusi, Aktivis #2019GantiPresiden Datangi Komnas HAM
Sekitar 30 orang aktivis gerakan #2019GantiPresiden termasuk Neno Warisman mendatangi kantor Komnas HAM
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 30 orang aktivis gerakan #2019GantiPresiden termasuk Neno Warisman mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (25/9/2018) siang.
Neno Warisman dan kawan-kawan membawa sejumlah bukti termasuk flashdisk berisi video kejadian persekusi yang mereka alami kepada Komnas HAM.
Mereka juga satu per satu menjelaskan kasus persekusi yang mereka alami dari satu deklarasi ke lokasi deklarasi lainnya.
Neno Warisman yang kini menggeluti pendidikan di bidang agama Islam tersebut tampak hadir terlambat daripada rekan-rekannya yang lain sambil membawa belasan tangkai bendera Merah Putih kecil dalam genggamannya.
Saat diberi kesempatan memberi keterangan, Neno yang memakai pakaian serba abu-abu segera berdiri dan memberi bendera Merah Putih itu kepada masing-masing anggota Komnas HAM yang menerima mereka, termasuk Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Neno mengatakan pemberian bendera itu merupakan simbol kepercayaan aktivis #2019gantipresiden agar Komnas HAM menjaga hukum yang tegak di Indonesia demi persatuan bangsa.
“Kami datang ke sini dengan pertimbangan yang matang di mana kami yang pesimis terhadap penegakan hukum di negara ini, tapi kami hari ini yakin Komnas HAM mampu menjunjung keadilan dan mengembalikan marwah bangsa Indonesia sebagai bangsa yang beradab dan mengedepankan hukum,” jelas Neno Warisman.
Neno menjelaskan bahwa ia bersama tim telah menyerahkan bukti persekusi yang dilakukan aparat penegak hukum kepada mereka dari setidaknya enam lokasi.
“Yaitu mulai dari Batam, Riau, Samarinda, Surabay, Tangerang, dan Bekasi, semua perjalanan #2019GantiPresiden dipenuhi ancaman dan intimidasi,” cerita Neno.
Neno dan rekan-rekannya pun memberi kepercayaan kepada Komnas HAM untuk bisa memproses laporan tersebut.
Sementara Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik secara resmi menyatakan menerima laporan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa Komnas HAM akan mempelajari terlebih dahulu laporan tersebut untuk kemudian dibahas di dalam rapat komisioner.
“Tentu ada mekanisme di Komnas HAM dan hal ini akan menjadi prioritas kami karena mendekati Pilpres 2019,” tegas Damanik.
Damanik kemudian mengatakan kemungkinan Komnas HAM akan membentuk tim untuk memantau kejadian-kejadian persekusi yang dialami aktivis #2019GantiPresiden.
“Langkah selanjutnya akan dirapatkan melalui rapat komisioner, kemungkinan akan dibentuk tim pemantau di lapangan, yang jelas kebebasan berpendapat apapun aspirasinya selama tak menyalahi hukum dilindungi oleh undang-undang,” pungkas Damanik.
Damanik kemudian meminta waktu kepada para aktivis #2019GantiPresiden untuk memproses laporan tersebut.