Kamis, 2 Oktober 2025

Eks Plt Kadis PU Jambi Mengaku 'Dibantai' DPRD Jambi

Ini karena dia tidak mau memberikan uang ketok palu kepada anggota DPRD terkait pembahasan anggaran untuk Pemprov Jambi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Plt Kepala Dinas (Kadis) PUPR Arfan, mengaku 'dibantai' Komisi III DPRD Provinsi Jambi.

Ini karena dia tidak mau memberikan uang ketok palu kepada anggota DPRD terkait pembahasan anggaran untuk Pemprov Jambi.

"Waktu pembahasan Banggar saya dibantai Pak, saat itu banyak yang dengar bahwa PU penipu, pembohong segala macam, kami [DPRD] tidak mau sahkan," ucap Arfan saat bersaksi untuk terdakwa Zumi Zola di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/9/2018).

Arfan menjelaskan setelah menjadi Plt Kadis PUPR Jambi, dirinya dipanggil oleh Komisi III DPRD Jambi untuk membahas anggaran Pemprov Jambi dan meminta uang ketok palu.

"Saya dipanggil Komisi III, beliau ada dalam rangka meminta uang, saya bilang, mohon maaf saya tidak ada uang," imbuhnya.

Karena mengaku tidak mempunyai uang Arfan merasa 'dibantai" oleh DPRD Jambi.

Lanjut jaksa KPK bertanya apa kesimpulan dari rapat tersebut, Arfan mengatakan tetap tidak mau memberikan uang. "Ya saya nantang, saya tidak mau," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved