Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

Fadli Zon Kritik Jokowi yang Hormat di KPU Saat Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres

Dua pasangan Capres dan Cawapres yang akan bertarung di Pilpres 2019 kini telah memiliki nomor urut.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/JEPRIMA
Bakal Calon Presiden Joko Widodo bersama Bakal Calon Wakil Presiden Maruf Amin dan Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto dan Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno saat menghadiri rapat pleno penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018). Jokowi dan Maruf Amin mendapatkan nomor urut 1 dan Probowo Sandi nomor urut 2. Tribunnews/Jeprima 

Dilansir dari laman Twitternya, Fadli Zon tampak memberikan komentar terhadap artikel yang menulis soal sikap berbeda Jokowi saat lagu Indonesia raya berkumandang.

"Saat menyanyikan Lagu Indonesia Raya di KPU, Jokowi Kok Beri Hormat ?" tulis artikel tersebut pada judul.

Fadli Zon yang membagikan kembali artikel itu pun lantas memberikan komentarnya.

Fadli Zon lalu memberikan pertanyaan soal seperti apa aturan yang benar yang harus dilakukan ketika seseorang mendengar lagu Indonesia Raya berkumandang.

Yakni dengan sikap tegap atau sambil hormat seperti yang dilakukan Jokowi ?

Atas kejadian tersebut, Fadli Zon pun meminta penjelasan kepada Jokowi.

Apakah sikap yang dilakukan olehnya benar atau tidak ?

"Aturan protokoler ketika menyanyikan lagu Indonesia Raya harus jelas, sikap tegap sempurna atau sambil menghormat? P @jokowi harus jelaskan," tulis Fadli Zon.

Cuitan yang ditulis oleh Fadli Zon itu pun menuai beragam reaksi dari netizen.

Hal itu terlihat dari 652 pengguna Twitter yang menyukai cuitan tersebut.

Serta ada 220 pengguna Twitter yang membagikannya kembali.

Soal polemik sikap yang harus dilakukan ketika lagu Indonesia Raya berkumandang, berikut penjelasannya menurut Undang-undang.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari berbagai sumber, setiap orang yang mendengar lagu Indonesia Raya sudah sepatutnya menunjukkan sikap hormat.

Namun, bagaimanakah sikap hormat yang dimaksud?

Apakah dengan meletakkan tangan di samping kepala? Meletakkan tangan di dada? Atau berdiri tegak dengan tangan di samping?

Sesuai penjelasan UU nomor 24 tahun 2009, yang dimaksud dengan "berdiri tegak dengan sikap hormat" pada waktu lagu kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan adalah berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna, meluruskan lengan ke bawah, mengepalkan telapak tangan, ibu jari menghadap ke depan merapat pada paha disertai pandangan lurus ke depan.

Penulis: khairunnisa

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved