Cukai Rokok Tutupi Defisit Keuangan BPJS, Sudjiwo Tedjo: Perokok Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Jokowi meneken Perpres Cukai Rokok demi mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan, Sudjiwo Tedjo lantas menyebut perokok adalah pahlawan.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami defisit keuangan.
Demi mengatasi defisit keuangan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani peraturan presiden (perpres) soal pemanfaatan cukai rokok dari daerah.
Anggaran keuangan BPJS Kesehatan diketahui mengalami defisit sebesar Rp 16,5 trilun.
Menanggapi permasalahan itu, budayawan Sudjiwo Tedjo lantas mengatakan pahlawan tanpa tanda jasa bukanlah guru, melainkan perokok.
Mengapa demikian? Mari kita simak.