Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2019

'Bolehkan' Mantan Koruptor Jadi Calon Legislatif, MA Beri Penjelasan Landasan Hukum yang Dipakai

Kritik tajam terhadap Mahkamah Agung (MA) muncul dari berbagai pihak usai bolehkan mantan napi koruptor untuk mencalonkan diri sebagai legislatif.

Penulis: Yulita Futty Hapsari
Ilustrasi
Penjelasan MA terkait Mantan Koruptor yang Jadi Calon Legislatif 

TRIBUNNEWS.COM - Kritik tajam terhadap Mahkamah Agung (MA) muncul dari berbagai pihak usai bolehkan mantan napi koruptor untuk mencalonkan diri sebagai legislatif.

MA dinilai menjauhkan diri dari hukum yang progresif, tidak menjunjung prinsip keadilan, hingga tudingan bahwa MA “menyetujui” masuknya kembali para koruptor ke dalam badan legislatif.

Dilansir Tribun Video dari VOA Indonesia, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Abdullah membantah tudingan tersebut.

Menurutnya, MA tetap konsisten dan konsekuen melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Sumber: VOA
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved