Minggu, 5 Oktober 2025

Pileg 2019

Bawaslu Bakal Tandai Eks Koruptor di Surat Suara, Fahri Hamzah Singgung Soal Eks Tapol 65

Bawaslu mendukung usulan soal eks koruptor yang nyaleg untuk ditandai di surat suara, Fahri Hamzah lantas menyinggung soal eks tapol 65.

Editor: ade mayasanto
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Fahri Hamzah 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Usulan ditandainya calon anggota legislatif yang berstatus bekas koruptor didukung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tak hanya itu Bawaslu juga mengusulkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar memajang nama dan foto caleg eks koruptor.

Hal tersebut menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memperbolehkan eks koruptor untuk maju dalam Pileg 2019.

Namun rupanya usulan tanda-menandai Bawaslu menjadi pro dan kontra.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bahkan sampai menyinggung soal eks tahanan politik 1965 (eks tapol 65).

Bagaimana kisah selengkapnya? mari kita simak.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved