Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2019

Soal Eks Napi Koruptor Boleh Nyaleg, Analis Politik LIPI: Saya Usul agar Diberi Stempel Merah

Syamsuddin Haris mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar caleg mantan napi koruptor diberi cap khusus.

Editor: Claudia Noventa
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Peneliti Senior LIPI, Prof Syamsuddin Haris 

TRIBUNNEWS.COM - Analis politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, memberikan tanggapan terkait partai politik yang mengusung mantan narapidana korupsi menjadi caleg.

Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter-nya, @sy_haris, yang diunggah pada Minggu (16/9/2018).

Syamsuddin Haris mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar caleg mantan napi koruptor diberi cap khusus.

• Jokowi Hormati Putusan MA soal Pembatalan PKPU Larangan Mantan Koruptor jadi Caleg

Sebelumnya, Syamsuddin Haris mentautkan pemberitaan terkait Golkar yang tetap mengusung caleg napi koruptor.

Dalam pemberitaan itu disebutkan, Mahkamah Agung (MA) membolehkan eks narapidana kasus korupsi menjadi caleg.

Menanggapi hal itu, Syamsuddin Haris mempersilakan partai politik mengusung caleg mantan napi koruptor,

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved