Sabtu, 4 Oktober 2025

Mengeluh Hidup Susah Setelah Masuk Penjara, Setya Novanto Tetap Tampil Casual

Nyaris tak ada yang berubah dari penampilan Setya Novanto. Penampilannya tetap casual, sama seperti saat ia masih hidup bebas.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus korupsi Setya Novanto bersiap memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/9/2018). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dengan terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung tersebut ditunda. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nyaris tak ada yang berubah dari penampilan Setya Novanto.  Penampilannya tetap casual, sama seperti saat ia masih hidup bebas.

Ini terlihat saat mantan Ketua DPR RI itu hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/9/2018)

Pantauan Tribunnews.com, Setya Novanto memilih tampil casual dengan tema hitam putih.

Setya Novanto menggunakan kemeja putih dibalut jaket kulit hitam. Kemudian dia juga menggunakan celana bahan hitam serta sepatu senada warna hitam.

Ditanya soal jaket hitamnya, Setya Novanto mengaku menggunakan jaket karena tidak enak badan bukan gaya semata.

"Pake jaket, gak enak badan. Suara saya serak," singkatnya.

Di tangan kanannya, eks Ketua Umum Golkar ini masih menggunakan jam tangan dengan tali hitam. Dia juga memegang erat kotak kacamata dan beberapa kertas di tangan kirinya.

Sebelum persidangan pada awak media, Setya Novanto mengaku kini kondisinya sedang susah terebih harus melunasi uang pengganti pada negara melalui KPK.

Saat ini, Setya Novanto tengah menjalani vonis selama 15 tahun penjara karena terbukti bersalah di kasus korupsi e-KTP.‎

Hari-hari Setya Novanto harus dijalani di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Terpidana kasus korupsi e-KTP itu mengaku dirinya sudah tidak memiliki apa-apa lagi sejak dirinya masuk dalam penjara.

"Ya sekarang saya ini sudah susah. Ditagih juga susah," kata dia di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Novanto mengakui bahwa ada beberapa aset yang sudah dipindahtangankan ke KPK sebagai pengganti uang US$ 7,3 juta yang harus dibayarkan.

Terlebih, lanjutnya, sudah tidak ada lagi teman dan orang-orang yang mau membantu dirinya.

"Sudah tidak ada orang-orang yang dekat lagi. Jadi, jual beberapa aset dan saya akan kooperatif bantu," katanya.

‎Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan nantinya hasil penjualan rumah akan diserahkan ke KPK melalui kuasa hukum Setya Novanto.

"Setya Novanto melalui penasihat hukumnya akan membayar kembali uang pengganti dari penjualan aset bangunan rumah dan pemindahbukuan rekening di suatu bank," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (13/9/2018) kemarin.

Kemarin, Setnov diboyong dari Lapas Sukamiskin ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi.

Setya Novanto sedianya akan bersaksi untuk Irvanto Hendra Pambudi, keponakannya dan pengusaha Made Oka.

Sayangnya majelis hakim menunda sidang karena disaat yang sama ada pledoi atau nota pembelaan dari kasus BLBI.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved