Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2019

Mahfud MD: Tidaklah Tepat Mengusulkan Debat Capres-Cawapres dalam Bahasa Inggris

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD turut menanggapi usulan sesi debat dengan bahasa Inggris di Pilpres 2019.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Tribunnews.com
Mahfud MD 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD turut menanggapi usulan sesi debat dengan bahasa Inggris di Pilpres 2019.

Hal itu diungkapkannya melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, yang ditulis pada Jumat (14/9/2018).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Mahfud MD mengatakan, dalam forum resmi yang bersifat internasional, pejabat negara wajib menggunakan bahasa Indonesia.

Menurutnya, usulan debat menggunakan bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain dalam debat Pilpres tidak tepat.

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved