Pilpres 2019
Tanggapan Mahfud MD soal Mekanisme Pilpres Era Orba: Zaman Orde Baru Tak Pernah Ada Pilpres Langsung
Saat Orba, presiden dipilih secara aklamasi oleh anggora Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam sidang MPR.
TRIBUNNEWS.COM - Penjelasan Mahfud MD di Twitter mengenai seorang presiden petahana tidak perlu mundur atau cuti saat mendaftarkan diri kembali sebagai calon presiden masih hangat diperbincangkan di media sosial.
Kali ini seorang netizen bernama @hudattamini bertanya kepada Mahfud, 'apakah Presiden Soeharto juga mundur atau cuti dari jabatannya ketika mencalonkan diri kembali?'
Pertanyaan itu diajukan kepada Mahfud MD karena pada kesempatan sebelumnya mantan Ketua MK ini hanya mencontohkan di era Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono saja.
Baca: Pertamina Angkat Bicara mengenai Daftar Harga Kenaikan BBM yang Beredar di Media Sosial
Menanggapi hal tersebut, Mahfud mengatakan jika di era Orde Baru (Orba) tidak pernah ada pemilihan presiden secara langsung.
Saat Orba, presiden dipilih secara aklamasi oleh anggora Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam sidang MPR.