Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemberian Uang Sebagian Untuk Kepentingan Pribadi Zumi Zola dan Keluarga

Biaya umroh Zumi Zola mengakui ada uang pemberian kontraktor yang digunakan untuk membayar biaya umroh dia dan keluarganya.

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/9/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan lanjutan dengan terdakwa Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/9/2018).

Dalam persidangan, sejumlah saksi menguraikan sejumlah pemberian uang dari para kontraktor untuk Zumi Zola.

Menurut para saksi, uang yang diberikan para kontraktor digunakan sebagian besar untuk kepentingan pribadi Zumi dan keluarganya.

Namun, ada juga yang digunakan untuk keperluan partai dan kepentingan Zumi di pemerintahan.

Baca: Saat Latihan Bersama Siswinya, Guru Honorer Selalu Kunci Pintu, Modus Pencabulannya Akhirnya Terkuak

Di akhir persidangan, Zumi membantah beberapa pemberian uang yang dinilai tidak jelas buktinya.

Akan tetapi, ia mengakui ada beberapa pemberian yang dia terima dan digunakan untuk kepentingannya.

Biaya umroh Zumi Zola mengakui ada uang pemberian kontraktor yang digunakan untuk membayar biaya umroh dia dan keluarganya.

Namun, menurut pengacara Zumi, jumlahnya tidak sebesar yang dikatakan saksi Muhammad Imaddudin alias Iim.

"Uang dikumpulkan kapan, saya tidak bisa menanggapi. Tapi digunakan untuk apa, saya mengakui dan sudah ada di BAP," kata Zumi.

Pengacara Zumi, Muhammad Farizi mengatakan, jumlahnya hanya sekitar Rp 270 juta. Tidak seperri keterangan Iim yang menyebut sampai hampir Rp 300 juta.

Menurut Farizi, pembuktian barang bukti transaksi diperlukan karena Zumi ingin mengembalikan uang yang diperoleh, yang sebelumnya digunakan untuk biaya umroh. (Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Zumi Zola, Mulai dari Biaya Umroh hingga Uang "Ketok Palu""

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved