Selasa, 30 September 2025

BNN Musnahkan Ratusan Ribu Barang Bukti Narkoba, Ada yang dari Perancis dan Belgia

Pemusnahan digelar di halaman belakang kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/9/2018).

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan terhadap ribuan pil ekstasi asal Perancis dan Belgia di halaman belakang kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/9/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba berupa 2.223,4 gram sabu, 24.819 butir MDMA atau ekstasi, 37.408 ml prekursor cair, 6.122 gram prekursor berbentuk serbuk dan 201.760,80 gram ganja.

Pemusnahan digelar di halaman belakang kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/9/2018).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan 10 kasus.

Kasus pertama yakni penggerebekan produksi sabu rumahan di BTN Griya Pesona Lembang, Majene, Sulawesi Barat, Senin (9/7/2018).

Dari penggerebakan itu, petugas BNN telah mengamankan empat orang tersangka yaitu SW alias Wahyu (29), Ju (44), Ha (43), dan LL alias Lubis (perempuan/55).

"Dari penggerebekan tersebut petugas BNN mengamankan barang bukti berupa bahan prekursor cair sebanyak 37.720 ml dan prekursor berbentuk serbuk sebanyak 6.170 gram," kata Heru.

Lalu, pada kasus kedua, petugas menyita 2.932 butir ekstasi asal Perancis.

Saat itu BNN dibantu dengan Bea Cukai dan Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, mengamankan sebuah paket yang diduga berisi narkotika, Sabtu (2/6/2018).

"Paket yang berasal dari Perancis tersebut kemudian diambil oleh seorang berinisial FS sekitar pukul 10.30 WIB. Sesaat setelah FS mengambil paket, petugas melakukan penangkapan dan mengamankan 2.932 butir MDMA atau pil ekstasi yang berasal dari dalam paket tersebut," ujarnya.

Berikutnya, petugas menyita 3.444 ekstasi siap edar asal Belgia yang diamankan di depan pos Perumahan Griya Cinere 2, Depok, Jawa Barat.

Paket yang sebelumnya telah diketahui berisi narkotika oleh Bea Cukai tersebut kemudian dilaporkan kepada BNN dan petugas pun melakukan penangkapan.

"Penangkapan dilakukan setelah petugas pos menyerahkan paket tersebut kepada tersangka IL (32), Selasa (12/6/2018. Setelah dibuka paket tersebut berisi sebuah speaker yang di dalamnya terdapat 4 bungkus plastik hitam dan ditemukan sebanyak 3.444 butir," sebutnya.

Selanjutnya, BNN mengamankan dua orang dengan barang bukti sabu seberat 95,40 gram.

Saat itu, petugas mengamankan paket pos berisi narkotika pada Kamis (21/6/2018) lalu dari tersangka atas nama inisial MI dan SZ.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved