Senin, 6 Oktober 2025

Beredar Surat Kemenpora dari Minta Roy Suryo Kembalikan Aset Negara, Dari Antena Hingga Karpet

Surat dengan no 523/SET.BIII/V/2018 ditandatangani oleh Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto.

Editor: widi henaldi
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Roy Suryo. TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI 

TRIBUNNEWS.COM -- Roy Suryo kembali dtempa isu tak sedap.

Surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemepora) beredar di lingkup media sosial dan pesan instan WhatsApp.

Dalam surat tersebut tertuang bahwa Roy Suryo diminta untuk mengembalikan Barang Milik Negara (BMN) yang masih ada padanya.

Barang tersebut ada di Roy Suryo sejak dirinya masih menjabat sebagai Menpora.

Tak sedikit BMN yang ada di Roy Suryo, pada surat tercatat 3.226 unit.

Surat dengan no 523/SET.BIII/V/2018 ditandatangani oleh Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto.

Gatot sendiri merasa kaget surat tersebut bisa beredar di kalangan masyarakat.

"Saya malah kaget kok bisa beredar, tetapi itu asli," ujarnya seperti dikutip dari Wartakota.

Dari informasi yang beredar diduga barang-barang itu antara lain : peralatan antena SHF/parabola jenis Jack 7 200 seharga Rp 36.555 hingga lensa Accam Lens NKN afs 200-400 Rp 80,8 juta.

Halaman Selanjutnya ===========>>>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved