Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Suap di Malang

41 Anggota DPRD Malang Tersangka Suap, Gede Pasek: Jadi Ingat Lagi Kasus Bagi-bagi THR

Waketum DPP Partai Hanura, Gede Pasek Suardika menanggapi penetapan sebagai tersangka korupsi sebanyak sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang oleh KPK.

Tribun Bali
Gede Pasek Suardika 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura, Gede Pasek Suardika menanggapi penetapan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter, @G_paseksuardika, Selasa (4/9/2018).

 41 Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka, Mendagri Keluarkan Diskresi

Pasek mengatakan jika penetapan tersangka itu mengingatkan pada kasus korupsi yang menjerat almarhum Sutan Bhatoegana.

Ia menambahkan, jika kasus korupsi penggunaan APBN-P 2013 Kementerian ESDM itu belum ada kelanjutannya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved