Asian Games 2018
KPK Sebut Banyak Pejabat hingga BUMN yang Minta Tiket Asian Games 2018
Ketua KPK Agus Rahardjo menerima laporan dugaan permintaan tiket pertandingan Asian Games 2018 yang dilakukan oleh beberapa pejabat dan BUMN
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menerima laporan dugaan permintaan tiket pertandingan Asian Games 2018 yang dilakukan oleh beberapa pejabat dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tidak main-main, laporan permintaan tiket itu kini tengah diusut lembaganya. Beberapa nama pejabat yang meminta tiket kepada penyelenggara INASGOC telah dikantongi KPK.
"Laporannya memang banyak pejabat minta tiket ke panitia, ada juga BUMN yang borong tiket untuk diberikan kepada para pejabat," ungkap Agus pada awak media, Selasa (28/8/2018).
Agus memastikan pihaknya akan menindak hal tersebut karena itu sudah masuk ke ranah gratifikasi yang menjadi urusan KPK.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah meminta para pejabat yang meminta atau menerima tiket pertandingan Asian Games 2018 melaporkan kepada KPK.
"Sehingga kami imbau agar para pejabat segera melaporkan ke direktorat gratifikasi KPK jika telah menerima tiket tersebut," ujarnya.
Pelaporan gratifikasi, kata Febri, bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL), di Android atau IOS atau akses gol.kpk.go.id.
Dalam waktu maksimal 30 hari kerja, KPK akan melakukan analisis apakah gratifikasi tersebut menjadi milik penerima atau milik negara.