Pilpres 2019
Merespon Aksi 2019 Ganti Presiden, Gerindra Sebut Polisi Terkesan Takut dengan Ormas Dibanding UU
Gerakan 2019 ganti presiden di sejumlah daerah menimbulkan polemik, Partai Gerindra pun turumenanggapi hal tersebut.
TRIBUNNEWS.COM - Gerakan 2019 ganti presiden di sejumlah daerah menimbulkan polemik.
Menanggapi hal tersebut, Partai Gerindra turut berkomentar melalui Twitter resminya, @Gerindra, Senin (27/8/2018).
Gerindra menganggap polisi memihak pada satu di antara konsestan politik karena pelarangan tersebut.
Parpol ini menambahkan, jika gerakan yang dilakukan itu merupakan penyampaian pendapat di muka umum yang telah diatur oleh UU.
Gerindra menilai polisi terkesan tidak takut pada UU yang telah mengatur itu dan justru takut pada organisasi masyarakat (ormas).
Berikut ini Tweet dari Gerindra yang dirangkum oleh TribunWow.com.
"Polisi adalah alat negara, bukan alat kekuasaan. Polisi profesional hendaknya tidak memihak salah satu kontestan politik.
Polisi harus bersikap netral dan mengayomi seluruh warga masyarakat.
Soal kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum sudah jelas diatur dalam UU No 9 Tahun 1998.
Di situ sangat jelas sekali, negara membuka ruang sebesar-besarnya bagi rakyatnya untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Dan polisi sebagai alat negara wajib melindunginya.
Aneh, bila acara #2019GantiPresiden bisa dilaksanakan di Jakarta, Medan, Batam, Surabaya dan yang terbaru adalah di Kota Pekanbaru, tetapi tidak diperbolehkan, padahal UU yang dijadikan dasar hukum masih sama.