Kasus Idrus Marham
Tersengat Kasus Suap Proyek Listrik, Pagi Tadi Idrus Marham Temui Jokowi Sebelum Putuskan Mundur
Pertemuan tersebut teridentifikasi lewat rekaman CCTV yang disita penyidik dari serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi
KPK Sita Ponsel Dirut PLN Sofyan Basir Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5% dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.
KPK menduga penerimaan suap sebesar Rp 500 juta itu merupakan penerimaan keempat dari Johannes.
Total nilai suap yang diberikan Johannes kepada Eni sebesar Rp 4,8 miliar. Tahap pertama uang suap diberikan pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar.
Kedua, pada Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar dan ketiga pada 8 Juni 2018 sebesar Rp 300 juta.
Reporter: Fabian Januarius Kuwado
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Idrus Marham Mundur dari Menteri Sosial